SUTENANG EFEENDI, S.Pd., M.Pd.
A. DASAR FILOSOFIS WANUS
A.1 Dasar Pengertian Wanus
Keberadaan bangsa Indonesia yang terdiri dari SARADAT, BAHASA, KEPERCAYAAN yang berbeda-beda, terdiri beribu-ribu pulau dikelilingi lautan, diapit benua-benua, sehingga daat menguntungkan tapi juga mendatangkan bahasa (ATHGR) bagi NKRI
A.2 Pengertian Wanus
- Cara pandang Bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya (DUL) sebagai satu kesatuan yang utuh dan bulat dan merupakan satu kestuan dalam bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat, bermartabat ditengah-tengah lingungannya, yang menjiwai tindak kebijakan dalam mencapai tujuan perjuangan bangsa
A. DASAR FILOSOFIS WANUS
A.3 Wawasan PEMBANAS
Pelaksanaan PEMBANAS diseluruh wilayah NKRI bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang merata baik material maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Hakekat Pembanas, pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya diwilayah NKRI
PEMBANAS adalah Bentuk pembangunan di seluruh wilayah NKRI yang dilaksanakan secara bertahap, berkesinambungan, terus menerus, terpadu, terarah, terukur, telaksana dengan berdasarkan pada Pancasila, UUD 1945 dan GBHN
B. PEMIKIRAN WANUS
B.1 Dasar Pemikiran GEOGRAFIS, GEOSTRATEGIS, GEOPOLITIK
B.1.1 Keadaan Geografis Indonesia (KGI)
Panjang wilayah mencakup 1/8 garis katulistiwa
Jarak Terjauh Utara – Selatan 1.118 km Jarak Terjauh Barat – Timur 5.110 km
Terletak diantara 6o Lintang Utara (LS) s.d 11o LS dan diantara 95o Burut Timur (BT) s.d 141o BT diantara Benua Asia – Australia, Samudera Hindia – Pasifik
Jumlah Pulau 13.867
Jumalh Luas daratan pulau-pulau terpenting 1.849.731 km2
Luas lautan 2/3 dari seluruh wilayah
SKA a.l minyak bumi, besi, timah, bauksit, mangan, belerang, emas, dsb. Urainium, nuklir, dsb.
Penduduk :
- cukup padat 300 juta SDM belum maximal
- penyebaran tidak merata
RENUNGAN
Sejauh manakah kesadaran, keinsyafan saudara sebagai bangsa Indonesia yang memiliki Tanah Air Indonesia (Nusantar) terkait dengan keadaan Geografis tersebut, apa yang seharusnya saudara lakukan pada masa kini dan akan datang? Ingat masa depan NKRI terletak di tangan Saudara 1
B.1.2 Keadaan Geostrategis Indonesia
Keadaan dan letak NKRI di posisi X memberikan pengaruh terhadap segenap aspek kehidupan bangsa Indonesia ada untung dan ruginya (ATHGR). WASPADALAH dn SIAGA.
Dalam menyusun strategi untuk menjamin kelangsungan hidup, bangsa Indonesia justru harus lebih memperhatikan dan memperhitungkan faktor yang tidak menguntungkan.
Jika diteliti lebih lanjut posisi X Indonesia tidak hanya Geografisnya saja yang dilihat tapi perlu juga aspek kehidupan sosialnya antar lain :
Demografi (kependudukan) : Utara padat, selatan Jarang
Idiologi : Utara Komunis, Selatan Liberalisme
Politik : Utara (Asia Daratan) Demokrasi Rakyat, Selatan Parlementer
Ekonomi : Utara Terpusat, Selatan Liberal
Sosial : Utaram Komunisme/Sosialisme, Selatan Individualisme
Budaya : Utaran Kebudayaan Timur, Selatan Kebudayaan Barat
Hankam : Utaram Kontinental (darat). Selatan Maritim, termasuk Barat dan Timur
Renungan
Dengan melihat posisi X NKRI memaksa kita memilih satu diantara alternatif :
Membiarkan diri terus menerus menjadi objek lalu lintas kekuatan-kekuatan dan pengaruh, setiap saat condong dan menguntungkan diri keapda kekuatan/pengaruh yang terbesar
Turut serta mengatur lalu lintas kekuatan/pengaruh tersebut dengan ikut sebgai subjek,
intinya kita harus mampu untuk mengubahnya dari kekuatan luar menjadi kekuatan nasional yang dikendalikan sebagai kekuatan sentritugas (beisikan sifat-sifat fisik dan mental yang ekspansif)
B.1.3 Keadaan GEOPOLITIK Indonesia
Geopolitik pengaruh letak dan kondisi wilayah bumi yang ditempatinya tentu saja manusia yang hidup di atas bumilah yang berpean sebagai penentunya, sehingga mampu menguasainya dengan kekuatan/kekuasaan melalui diplomasi atau musyawarah
Geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut pada suatu bangsa (Indonesia)
Geostrategis adalah kebijakan pelaksanaan dalam menentukan tujuan-tujuan dan sarana-sarana, cara penggunaannya untuk mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan kontalasi geografis negara (Indonesia)
Catatan :
Geopolitik Indonesia dikembangkan sesuai dengan Pancasila sehingga tidak mengandung unsur-unsur EXPANSIONISME
Geopolitik dan Geostrategis Indonesia sebagai pembenaran dari kepentingan dan cita-cita Nasional, sehingga harus memiliki kemampuan statis dan dinamis dibidang kesejahteraan dan keamanan.
B.2 Dasar Pemikiran HISTORIS, dan YURIDIS FORMAL Maksudnya : Perkembangan Konsep WANUS
UUD 1945 menentukan batas-batas wilayah NKRI tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 “Segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia” akibatnya lahir ORDONANSI 1939 batas wilayah laut berlaku dasarnya : Teritoriale-zee en Maritimeme Kringen Ordonatie artinya lebar laut wilayah India Belanda 3 mil diukur dari garis air rendah di pantai disetiap pulau
DEKLARASI JUANDA 13 Des 1957 menetapkan lebar laut wilayah Indonesia menjadi 12 mil diukur dari garis dasar yang menghubungkan titik teluar dari pulau-pulau terluar wilayah NKRI sebutan POINT TO POINT THEORY
Deklarasi Juanda diundangkan : UU Nomor 4 tahun 1960 18 Feb 2960 (Lembaran Negara No. 22 tahun 1960)
Ketetapan MPR Th. 1973, 1978 dan 1983 sebagai Wawasan dalam mencapai tujuan PEMBANAS
Fakta / Realita
Berdasarkan pertimbangan kesejahteraan dan HANKAM untuk menjamin kepentingan nasional NKRI, Pemerintah mengeluarkan pengumuman tentang wilayah perairan NKRI dengan asas Nusantara sebagai Kepulauan Indonesia ke dalam satu kesatuan yang bulat, utuh
SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA !
1969 Pemerintah Indonesia mengeluarkan pengumuman LANDAS KONTINEN
Segala sumber kekayaan alam yang terdapat dalam lndas Kontinen Indonesia adalah milik eksklusif NKRI
Permen Indonesia bersedia menyelesaikan garis batas kontinen dengan negara tetangga melalui perundingan
Jika tidak ada perjanjian garis batas, maka batas landas kontinen Indonesia adalah garis yagn ditarik di tengah-tengah antara pulau terluar Indonesia dengan titik terluar wilayah negara tetangga
Tuntutan (claim) di atas tidak mempengaruhi sifat dan status
a. Konsep Nusantara 1957 Konsep Kewilayahan
b. Konsep Nusantara 1969 Konsep Politik dan Ketatanegaraan
II. 1980 Permen Indonesia mengumumkan zone ekonomi ekslusif Indoensia (ZEEI) selebar 200 mil dari garis dasar tepatnya 21 Maret 1980, disahkan UU RI No. 5/1983 tgl 18-11-1983
isi pokoknya (ISPOK)
Bahwa segala sumber hayati maupun non hayati yang terdaat di bawah permukaan laut, di dasar laut, dibawah laut menjadi hak eksklusif NKRI
: Pengangkapan ikan oleh Kapal-kapal asing menjadi terbatas daerahnya, segala kegaitan riset,eksplorasi, eksploitasi harus/wajib mem- peroleh ijin dari Permen Indonesia
: 1971 NKRI menjadi anggota penuh Commites on the Peacheful Uses of The See Bed and The Ocean Floor beyond the Limits of National Jurisdictin. (Badan Persiapan Konperensi Hukum Laut PBB) sehingga WANUS makin luas dikenal dan memperoleh dukungan negara-negara UNO
Perjanjian Indonesia
Perjanjian RI – Malaysia di Kuala Lumpur, 27 Oktober 1969
Tentang : Landasan Kontinen Selat Malaka dan Laut Natuna (Laut Cina Selatan) berlaku mulai 7 Nopember 1969
RI – Thailand di Bangkok, 17 Desember 1971
Tentang : Landas Kontinen Selat Malakan Utara dan Laut Andaman ber;ali 7 April 1972
RI – Australia di Cazmberra 18 Mei 1971
Tentang : Penetapan garis batas dasar laut tertentu (Laut Arafuru dan daerah Utara Irian Jaya – Papua Nugini)
RI – Singapura di Jakarta 28 Mei 1973
Tentang : Penetapan garis batas laut wilayah, berlaku 30-8-1974
RI – India, di Jakarta 8 Agustus 1974
Tentang : Batas Landas Kontinen Laut Andaman, berlaku sesudah penanda tanganan
RI – Australia, di Jakarta 9 Oktober 1973
Tentang : Penetapan garis batas daerah dasar laut di selatan Pulau Tanimbar dan Pulau Timor, berlaku 8 Nopember 1973
Semangat juang bangsa Indonesia
1982 Permen Indonesia mengikuti Konvensi Hukum Laut Internasional di New York yang disyahkan bulan Agustus 1983
Rumusan WANUS NKRI telah syah sebagai negara kepulauan yang memiliki satu kesatuan wilayah laut yang didalamnya tehampar 13.667 buah pulau besar dan kecil sebagai satu kewilayahan darat dan dinaungi oleh satu kesatuan wilayah udara
1944 Konvensi Chicago menetapkan pengertian ruang udara sebagai jalur ruang diatmosfir yang berisi cukup udara yang memungkinkan pesawa udara bergerak
ISIPOK : Jarak ketinggian kedaulatan negaa di atmosfir ditentukan oleh kesanggupan pewasat udara mencapai ketinggian, batas tersebut berubah sesuai teknologi.
Untuk Indonesia : menentukan batas wilayah udara mengikuti sistem cerobong yaitu Batas wilayah udara ditarik vertikal dari batas wilayah kebawah dan ke atas.
Teori Batas Wilayah Udara 3
Teori Penguasaan Cooper
Intinya : ruang udara yang dikuasai negara sesuai dengan kemampuannya
Teori ruang udara Schachter
Intinya : ruang udara di atas laut lepas, bebas untuk segala macam penerbangan manusia ketinggian yang dicapainya 40 mil
Teori sistem Cerobong
Intinya : batas wilayah udara ditarik vertikal dari batas wilayah ke bawah dan keatas
kita hidup tidak terasa, padahal wilayah Indonesia (DUL) sangat luas, mengapa masih ada perselisihan sengketa tanah, laut, udara, dsb. Siapa yang memulai Indonesia merdeka? Kita sekarang tinggal menikmati- nya, Pantaskah generasi Indonesia saling bertengkar!! Adakah rasa malu dihati Generasi Muda Indonesis ?
B.3 Dasar Pemikiran dari Segi Nasional
Wahai Generasi Penerus Bangsa Indonesia (GENMU), sebagai bangsa yang besar tentu tidak melupakan sejarah (Jasmerah). Tentu Saudara pernah belajar sejarah Indonesia.
Peristiwa-peristiwa yang terjadi sejak zaman Prasejarah sampai akhir-akhir ini hingga sekarang luar biasa telah memberikan CIPOK-CIPOK tertentu pada Karakteristik bangsa Indonesia, mulai dari PPSTM dalam perwujudan berbagai sektrum kehidupannya.
Bangsa Indonesia : mengenal Bahasa, Tarian, bentuk rumah, pakaian, agama, kepercayaan, adat istiadat, lagu-lagu, alat- alat rumah tangga, alat pertanian, politik, musyawarah, gaya hidu yang warna warni dan sebagainya itulah bangsa Indonesia, tapi tetap satu BHINEKA TUNGGAL IKA
Renungan Bersama
Spektrum di atas contoh hasil proses akulturasi yang kejadiannya berhubungan erat dengan Letak dan Keadan Geografis Kepulauan Indonesia
Akan tetapi pengaruh letak X Indonesia tidak hanya berhenti di situ, laut diantara pulau-pulau, pintu terbuka untuk masuknya segala ATHGR yang membahayakan a.l : infiltrasi, penyelundupan, buronan Internasional, lintasan kapal perang, penyakit HIV, flu burung, dsb.
Mari kita generasi muda penerus bangsa setelah mendengar, melhat, merasakan pentingnya WANUS ini muali terangsang untuk menggairahkan segala potensi SDM menjaga keutuhan wilayah NKRI sesuai dengan Profesinya, Tetap Merdeka !
C. UNSUR DASAR WANUS
C.1 Wadah WANUS
Bentuk dan Wujud
Wanus mewujudkan diri dalam bentuk Nuantara yang manunggal secara bulat dan utuh
Nusantara : Bentuknya dari Wanus
intinya : Suatu kesatuan utuh dari wilayah yang batas-batasnya ditentukan oleh lautan yang didalamnya disesaki pulau-pulau dan gugusan pulau-pulau
Wujud dari WANUS :
intinya : 1. Ke dalam :
- mewujudkan sifat dan ciri sebagai satu kesatuan wilayah laut dengan pulau-pulau dan gugusan pulau- pulau di dalamnya yang unsur-unsurnya merupakan kesatuan yang bulat
2. Ke luar :
- Karena letak diantara 2 benua, 2 samudra sehingga berada dipersimpangan jalan, menunjukkan sifat dan ciri sebagai posisi X yang memberikan wujud tersendiri
Akibat posisi X berpengaruh terhadap kehidupan sosial bangsa Indonesia yaitu :
Menyebabkan Indonesia menjadi Lintasan pengaruh sosial budaya (SOSBUD) dari penjuru dunia maka pengaruh mudah masuk tanpa filter
Hubungan antar bangsa selalu dilandasi kepentingan negara masing-masing jika ada konflik Indonesia akan terganggu dan merugikan PEMBANAS
Negara besar berusaha menanamkan pengaruh IPOL, jika terjadi pecahlah PK IPOLNAS pernah terjadi G 30 S/PKI
SKA yang melimpah, tenaga kerja banyak, murah, pasaran luas industri modern daya tarik untuk Indonesoa sumber ATHGR
Siapkah GENMU jaman sekarang ?! Renungkan !!
Sifat WANUS : Manunggal secara Bulat dan Utuh
Sifat Pokok WANUS
Kesatuan dan Persatuan di bidang IPOLEKSOSBUD HANKAM, PSIKOWILBANG
Keseimbangan : dunia-akhirat, jiwa-pikiran, mental-spiritual, perikehidupan, dll
Tata Susunan Pokok
Tercantum di UUD 1945, bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintah, SP, sistem perwakilan
Tata Kelengkapan
Diperlukan APNEG, SADARPOLITIK, BERNEGARA, PERS, PARTISIPASI RAKYAT
C.2.1 Isi WANUS
Intinya : Cita-cita / keinginan WANUS sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu MELMEMMENKUT
Disesuaikan dengan falsafah Pancasila yang menyangkut :
Pelaksanaan obyektif penggunaan falsafah sebagai sumberhukum dan dasar penyelenggaraan negara
Pelaksanaan subyektif penggunaan falsafat sebagai dasar dan penuntun PPSTM dalam kehidupan sehari-hari
C.3 Tata Laku WANUS
Tata Laku Batiniah/mental :
Intinya : tumbuh sesuai dengan kondisi dalam proses pertumbuhan hidupnya, dipengaruhi lingkungsan sebagai landasan falsafah, mental bangsa Pancasila
Tata Laku Lahiriyah / fisik :
Intinya : terlihat pada tata perencanaan, pelaksanaan, pengawasan berdasarkan UUD 1945, GBHN, Pancasila
Sebagai GENMU, semangat anda sangat mewarnai Indonesia sekarang, sudahkah terealisir ?
C.4 Ikhtisar Unsur Dasar WANUS
Unsur Dasar WANUS meliputi wadah NKRI yang berwujud NUSANTARA, isi yang berupa FALSAFAH PANCASILA dan tata laku yang tercantum dalam UUD 1945
Ajaran WANUS adalah Wujud dan Isi Kepribadian bangsa yang hendak mewujudkan diri dalam lingkungan NUSANTARA menurut cara-cara Indonesia di dalam kehidupan dunia akhirat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar