Sabtu, 20 Agustus 2011

Tombol 'Like' Facebook Dilarang di Jerman, Denda 500 Juta Jika Diabaikan



Negara bagian Schleswig-Holstein di Jerman dikabarkan telah meminta seluruh kantor pemerintahan di wilayahnya untuk menghapus tombol 'Like' dan halaman 'fan' yang ada di Facebook. Menurut mereka, pelarangan ini dikarenakan keduanya melanggar hukum privasi data di Jerman dan Eropa. Situs Jerman yang tidak mengikuti aturan tersebut akan dikenakan denda hingga 50.000 Euro atau sekitar 500 juta rupiah.
Menurut rilis dari sebuah pusat proteksi privasi di Jerman, informasi yang dikumpulkan dari para pengguna Facebook Jerman yang menyukai suatu halaman dan aktivitas berinternet lainnya telah dikirimkan ke Amerika Serikat dan data ini digunakan Facebook untuk membuat profil pengguna internet Jerman secara umum. Data profil ini kemudian dapat digunakan dan mengganggu hukum privasi di Jerman yang ketat.
Agensi privasi ini juga meminta agar para penduduk Jerman memberikan pilihan 'tidak suka' kepada Facebook. Bahkan agensi tersebut memperingatkan agar para penduduk menahan diri untuk tidak memakai suatu plugin atau memulai memiliki akun Facebook agar tidak terkena pencurian data profil oleh perusahaan tersebut. Disebutkan bahwa siapa saja yang mengunjungi Facebook.com atau menggunakan sebuah plug-in harus tahu bahwa dirinya sedang ditelusuri (profil/kebiasannya) oleh perusahaan selama dua tahun.

Pihak Facebook sendiri mengatakan sedang bekerja sama dengan pihak berwenang di Jerman untuk menemukan pemecahan atas masalah privasi ini dan menyatakan bahwa kasus di Schleswig-Holsteing ini sebagai masalah lain. Dikatakan oleh perwakilan Facebook bahwa pihaknya menolak jika dikatakan tidak memenuhi aturan proteksi data yang diterapkan di Uni Eropa. Tombol 'Like' merupakan fitur populer karena orang memiliki kontrol penuh tentang bagaimana informasi ini akan dibagikan. Selama lebih dari satu tahun, plugin tersebut telah memberikan nilai tambah bagi para pebisnis dan perorangan. Pihak Facebook akan melakukan ulasan atas materi yang disampaikan oleh agensi privasi tersebut, demi kepentingan perusahaan maupun demi kepentingan pengguna web di seluruh Jerman.

sumber: http://www.teknoup.com/news_images/10128/main_mid.PNG

Siapkah Anda Menikah? Jawab Dulu 4 Pertanyaan Ini

Jakarta - Merencanakan pernikahan bukan sekadar membeli gaun atau memilih kartu undangan saja. Menikah juga terkait berbagai faktor dari diri Anda sendiri.

Sebelum memutuskan untuk menikah, ada beberapa pertanyaan yang harus Anda jawab sendiri. Pertanyaan yang dirangkum dari about berikut ini untuk meyakinkan kesiapan Anda dalam membangun bahtera ruma tangga nantinya.

1. Apakah Anda percaya pada kekasih Anda, bahkan ketika bertengkar?
Ini merupakan pertanyaan dasar. Pikirkan baik-baik. Ketika Anda percaya pada kekasih dan mampu menangani masalah pada saat pacaran, maka akan membantu Anda bila nantinya mengalami masa sulit di masa depan bersama si dia.

2. Pernahkah membicarakan soal anak?
Ketika Anda membahas soal anak, maka Anda dan pasangan sama-sama mengetahui bagaimana menjalani hidup di masa mendatang. Jika Anda tidak pernah membahasnya, Anda tidak pernah tahu apa yang diinginkannya dan bagaimana tanggapan si dia akan pembahasan ini.

3. Apakah Anda pernah melalui masa-masa berat dalam hidup?
Jika Anda mampu menangani kesulitan dalam hidup, maka Anda merupakan pribadi yang kuat untuk melawan stres. Masalah hidup memang tidak bisa dihindari, jika Anda saat ini merasa masih lemah dan kurang bisa menangani persoalan hidup, bagaimana nantinya jika berumah tangga? Karena kehidupan rumah tangga tidak selamanya tenang, pasti ada saja konflik. Sehingga dibutuhkan sosok wanita yang mampu menangani masalah dan berkomunikasi dengan baik.

4. Bisakah Anda membicarakan tentang uang secara terbuka dan jujur?
Setiap orang memiliki perbedaan dalam mengurus uang. Tidak peduli Anda orang yang boros atau sangat hemat, tapi Anda sebaiknya bisa membicarakan masalah uang pada kekasih dengan terbuka dan jujur. Ini membuktikan Anda tidak ingin adanya kecurangan dalam masalah uang saat menikah nanti.